MAHKAMAH AGUNG
JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO.9-13
Telp. 3843348, 3843459, 3843541, 3843557,
3451173, 3844302, 3845793, 3457642, 3458084
TROMOL POS NO. 1020
JAKARTA 10010
JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO.9-13
Telp. 3843348, 3843459, 3843541, 3843557,
3451173, 3844302, 3845793, 3457642, 3458084
TROMOL POS NO. 1020
JAKARTA 10010
Jakarta, 11 Januari 2007
Nomor : 07 / SEK / 01 / I / 2007 Kepada Yth.
Lampiran : -- Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Perihal : Sosialisasi KTPA baru di – Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan akan berakhirnya Kartu Tanda Pengenal Advokat
(KTPA) yang dikeluarkan oleh Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) pada
tanggal 31 Desember 2006, maka diberitahukan bahwa Dewan Pimpinan Nasional
(DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan mengeluarkan pengganti
dengan KTPA baru atas nama PERADI yang akan digunakan oleh para Advokat
yang berpraktik di pengadilan dari semua lingkungan peradilan di seluruh
Indonesia.
Demikian untuk diketahui.
(KTPA) yang dikeluarkan oleh Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) pada
tanggal 31 Desember 2006, maka diberitahukan bahwa Dewan Pimpinan Nasional
(DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan mengeluarkan pengganti
dengan KTPA baru atas nama PERADI yang akan digunakan oleh para Advokat
yang berpraktik di pengadilan dari semua lingkungan peradilan di seluruh
Indonesia.
Demikian untuk diketahui.
Sekretaris Mahkamah Agung
ttd.
Drs. H.M. Rum Nessa, S.H., M.H.
Tembusan Yth :
1. Ketua Mahkamah Agung
2. Para Wakil Ketua Mahkamah Agung
3. Para Ketua Muda Mahkamah Agung
4. Dewan Pimpinan Nasional PERADI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar