Jumat, 17 Juni 2011

Surat sekretaris MA tentang : Sosialisasi KTPA baru

MAHKAMAH AGUNG
JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO.9-13
Telp. 3843348, 3843459, 3843541, 3843557,
3451173, 3844302, 3845793, 3457642, 3458084
TROMOL POS NO. 1020
JAKARTA 10010

Jakarta, 11 Januari 2007
Nomor : 07 / SEK / 01 / I / 2007 Kepada Yth.
Lampiran : -- Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Perihal : Sosialisasi KTPA baru di – Seluruh Indonesia

Sehubungan dengan akan berakhirnya Kartu Tanda Pengenal Advokat
(KTPA) yang dikeluarkan oleh Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) pada
tanggal 31 Desember 2006, maka diberitahukan bahwa Dewan Pimpinan Nasional
(DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan mengeluarkan pengganti
dengan KTPA baru atas nama PERADI yang akan digunakan oleh para Advokat
yang berpraktik di pengadilan dari semua lingkungan peradilan di seluruh
Indonesia.
Demikian untuk diketahui.

                                                                            Sekretaris Mahkamah Agung
                                                                                             ttd.
                                                                        Drs. H.M. Rum Nessa, S.H., M.H.
Tembusan Yth :
1. Ketua Mahkamah Agung
2. Para Wakil Ketua Mahkamah Agung
3. Para Ketua Muda Mahkamah Agung
4. Dewan Pimpinan Nasional PERADI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar